sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendagri: DKI Jakarta Alokasikan Rp8,1 Triliun untuk Tangani Covid-19

Economics editor Binti Mufarida
10/03/2021 15:15 WIB
Kementerian Dalam Negeri mencatat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan daerah yang paling besar dalam penanganan corona virus disease 2019.
Kemendagri: DKI Jakarta Alokasikan Rp8,1 Triliun untuk Tangani Covid-19. (Foto: MNC Media)
Kemendagri: DKI Jakarta Alokasikan Rp8,1 Triliun untuk Tangani Covid-19. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Dalam Negeri mencatat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan daerah yang paling besar dalam penanganan corona virus disease 2019, atau Covid-19. Dalam catatan itu, DKI mengeluarkan dana hingga Rp8,1 triliun.

“Kalau kita melihat dari APBD tahun 2021, karena kita akan menyaksikan bahwa DKI adalah provinsi yang mengalokasikan APBD tertinggi untuk penanganan Covid yaitu 8,1 triliun,” ungkap Suhajar dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 secara virtual, Rabu (10/3/2021).

Kemudian, Provinsi lain yang juga mengalokasikan dana APBD tertinggi untuk penanganan Covid-19 di antaranya Banten, Riau, Jawa Barat, dan Jawa Timur. “Banten Rp6,6 triliun, Bali Rp1,5 triliun, provinsi Riau Rp1,4 triliun, Jawa Barat Rp1,3, Jawa Timur Rp1,3 triliun dan sejumlah provinsi lainnya,” kata Suhajar.

Selain itu, Suhajar mengatakan jika dilihat dari pengalokasian dari APBD Kabupaten Kota, maka Kota Surabaya menjadi kota yang mengalokasikan dana tertinggi untuk penanganan Covid-19.

“Kalau kita membedah APBD Kabupaten Kota Indonesia, kita melihat kota Surabaya mengalokasikan setengah triliun lebih kurang untuk penanganan Covid,” katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement