sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendikbudristek: Aturan PTM Terbaru Ikut Panduan SKB Empat Menteri

Economics editor Bachtiar Rojab
12/03/2022 09:09 WIB
Kemendikbudristek ungkap aturan PTM terbaru mengikuti panduan SKB empat menteri.
Kemendikbudristek: Aturan PTM Terbaru Ikut Panduan SKB Empat Menteri (Dok.MNC)
Kemendikbudristek: Aturan PTM Terbaru Ikut Panduan SKB Empat Menteri (Dok.MNC)

Dalam aturan tersebut, para orang tua juga dibebaskan dalam menentukan anak didiknya untuk mengikuti PTM atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). 

"Bisa dilakukan secara luring ataupun daring jika masih belum bisa melaksanakan PTM terbatas," katanya. 

Lanjutnya, orang yang paling mengetahui dan bisa menilai sejauh mana proses pembelajaran anak didiknya adalah guru. Jadi, guru haruslah bijak dalam menggunakan beragam jenis atau bentuk asesmen. 

(IND)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement