Dalam aturan tersebut, para orang tua juga dibebaskan dalam menentukan anak didiknya untuk mengikuti PTM atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Bisa dilakukan secara luring ataupun daring jika masih belum bisa melaksanakan PTM terbatas," katanya.
Lanjutnya, orang yang paling mengetahui dan bisa menilai sejauh mana proses pembelajaran anak didiknya adalah guru. Jadi, guru haruslah bijak dalam menggunakan beragam jenis atau bentuk asesmen.
(IND)