sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenhub: Pemerintah Harus Jadi Role Model Penggunaan Kendaraan Listrik

Economics editor Heri Purnomo
03/08/2022 18:33 WIB
Jika ada banyak pemerintah yang menggunakan kendaraan listrik, dapat menjadi memicu masyarakat untuk beralih dari kendaraan konvensional.
Pemerintah Diminta Jadi Role Model Penggunaan Kendaraan Listrik. (Foto: MNC Media)
Pemerintah Diminta Jadi Role Model Penggunaan Kendaraan Listrik. (Foto: MNC Media)

IDXChannel- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong pemerintah turut memberikan contoh kepada masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik. Dengan demikian pengguna kendaraan listrik di Indonesia bisa meningkat. 

"Kita harus memberikan pemacu kepada masyarakat supaya memakai kendaraan listrik, tetapi harus dimulai dari Kementerian pusat, pemerintah daerah, polisi, TNI harus memberikan contoh dulu," ujar Direktur Sarana Transportasi Jalan Danto Restyawan dalam diskusi yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (3/8/2022). 

Danto optimistis jika ada banyak pemerintah yang menggunakan kendaraan listrik, dapat menjadi memicu masyarakat untuk beralih dari kendaraan konvensional. 

Kemenhub, kata Danto, telah mencatat jumlah kebutuhan mobil dan motor listrik sepanjang 2021-2030 khusus untuk kendaraan operasional pemerintah. Dia merinci ada 26.100 unit mobil listrik dan 79.766 unit motor listrik untuk kebutuhan 2022. 

Adapun jumlah kendaraan listrik di Indonesia hingga 1 Agustus 2022 baru mencapai 22.859 kendaraan dari target 100.000 pada akhir tahun. Kendaraan listrik terbanyak didominasiroda dua dengan jumlah 19.876 unit, kemudian roda empat sebanyak 2.654 unit, roda tiga 270 unit, bus 43 unit, dan mobil barang 6 unit. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement