Kedepan, pihak Kemenhub akan belerja sama dengan sejumlah stakeholder untuk mengakomodir regulasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memberi pelayanan angkutan umum dengan konsep BTS yang akan kita lakukan.
“Kita juga menyadari pertumbuhan transportasi khususnya kendaraan pribadi di Indonesia saat ini rata-rata 13% per tahun, sementara pertumbuhan prasarana rata-rata di bawah 1% sehingga kalau kita mencoba bersaing dengan pertumbuhan maka yang terjadi adalah kepadatan dan kemacetan,” pungkas Suharto.
Adapun dua koridor tersebut adalah koridor 5 dan 6 yang akan melayani rute antara lain :
• Koridor 5 : Terminal Kartosuro – Pasar Bekonang PP yang terdiri dari 23 Unit Bus Siap Operasi dan 3 Unit Bus Cadangan dengan jarak layanan 52,6 km;
• Koridor 6 : Terminal Tirtonadi – Solobaru PP terdiri dari 10 Unit Bus Siap Operasi dengan jarak layanan 21,46 km. (TIA)