Nuri mengungkapkan, setiap pembangunan pasti menimbulkan dampak negatif atau merugikan terutama bagi masyarkat. Hal itulah yang harus dimitigasi dan diminimalkan.
"Dampak negatif itu bisa polusi udara, kegaduhan, kemacetan dan lain-lain. Dampak sosialnya bahkan bisa terjadi pelecehan seksual, konflik pekerja dan masyarakat. Ini penting sekali diperhitungkan," tandasnya.
Caption: Kemenhub RI menargetkan, moda transportasi umum massal BRT Bandung Raya mulai beroperasi pada pertengahan 2024.
(NIA)