"Dengan adanya pengetatan seperti ini nampaknya para pengemudi melihat bahwa penindakannya cukup konsisten dan komitmen, mereka memintah kepada kita untuk melakukan pertemuan menyampaikan aspirasi mereka," pungkas Budi Setiyadi.
Sebelumnya para supir truck melakukan protes terhadap Kemenhub. Mereka menyoroti aturan kemenhub yang melaran truk ODOL melintas di jalan pada 2023.
(IND)