sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes Akhirnya Izinkan Bumil Divaksin Covid-19, Ini Penjelasannya

Economics editor Siska Permata Sari
04/08/2021 07:34 WIB
Kemenkes mengizinkan pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil terhitung mulai 2 Agustus 2021.
Kemenkes Akhirnya Izinkan Bumil Divaksin Covid-19, Ini Penjelasannya (FOTO:MNC Media)
Kemenkes Akhirnya Izinkan Bumil Divaksin Covid-19, Ini Penjelasannya (FOTO:MNC Media)

"Dosis pertama vaksin Covid-19 akan mulai diberikan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin," kata Kemenkes.

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement