Selain itu, Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara ini tidak menjual obat bebas atau obat bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat sampi hasil penelitian dan penelusuran Kemenkes dan BPOM tuntas.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi obat cair atau sirup tanpa berkonsultasi terlebih dulu dengan tenaga kesehatan," ungkap Syahril.
(NDA)