sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes Wajibkan Akreditasi Seluruh Faskes Mulai 2023

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
05/09/2022 10:38 WIB
Standar akreditasi bagi fasilitas kesehatan (faskes) mengacu pada Permenkes Nomor 46 tahun 2015.
Kemenkes Wajibkan Akreditasi Seluruh Faskes Mulai 2023. Foto: MNC Media.
Kemenkes Wajibkan Akreditasi Seluruh Faskes Mulai 2023. Foto: MNC Media.

Adapun manfaat akreditasi bagi klinik adalah faskes bisa dipandang kompetitif, sebab mampu menjamin layanan kesehatan primer yang berkualitas, meningkatkan pendidikan staf, serta meningkatkan pengelolaan risiko.

Selain itu, mampu membangun dan meningkatkan kerja sama antar tim dan antar staf, meningkatkan reliabilitas dalam menjalankan layanan ketertiban dokumentasi, dapat meningkatkan konsistensi dalam bekerja, serta mampu meningkatkan keamanan di dalam menjalankan pekerjaan.

“Akreditasi bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat karena kualitas pelayanan pasien akan lebih terjamin. Sehingga, masyarakat tidak perlu ragu dalam menggunakan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan,” tutup dr.Welly. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement