IDXChannel - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pemerintah telah mengalokasikan anggaran di tahun 2022 untuk mendukung penurunan stunting sebesar Rp44,8 triliun.
Anggaran tersebut terdiri dari belanja yang tersebar di 17 Kementerian dan Lembaga sebesar Rp34,1 triliun dan Pemerintah Daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp8,9 triliun serta DAK Nonfisik sebesar Rp1,8 triliun.
“Sebanyak Rp44,8 triliun dana kita gelontorkan untuk pencegahan stunting. Anggaran yang besar ini kita harapkan memberikan manfaat yang luar biasa,” kata Suahasil dalam Sosialisasi Arah Kebijakan DAK Stunting Tahun 2023 secara virtual di Jakarta, Selasa(14/6/2022).
Dia menyampaikan dana yang disalurkan melalui Kementerian/Lembaga (K/L) diarahkan untuk menurunkan stunting agar tercipta lingkungan bekerja, rumah tangga, dan kesehatan yang lebih baik. Terkait penanggulangan stunting di daerah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan pedoman penggunaan transfer ke daerah pada tahun 2019 untuk mendukung intervensi pencegahan stunting yang sifatnya terintegrasi.
“Kami harapkan bahwa (pedoman) ini memberikan guidance dan nanti dapat digunakan terus untuk mendorong secara terintegrasi penurunan stunting di tingkat daerah,” ujar Suahasil.