Gati berharap pengembangan platform digital KDMK mendapat dukungan dari pemerintah daerah, asosiasi, dan perguruan tinggi. “Kami telah melihat rumah kemasan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Ini dapat menjadi benchmark terkait proses bisnis pada rumah kemasan, terutama dalam hal pengelolaan dan kesiapan sumber daya manusianya,” ungkapnya.
Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan Provinsi Jawa Tengah telah dibentuk sejak 2016. Sebelumnya, balai industri ini dikenal dengan nama Balai Pengembangan Kemasan dan Industri Kreatif. Balai ini selain melayani pengembangan kemasan, juga menjadi menyediakan layanan working space, inkubator, dan sarana pemasaran online untuk industri kreatif digital. Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan juga membuka layanan konsultasi sekaligus pembuatan kemasan, sablon, desain, laminasi sesuai pesanan IKM.
Menurut Gati,pihaknya telah membentuk KDMK sejak tahun 2003. Klinik ini bertujuan untuk membantu pelaku IKM dalam pemilihan bahan kemasan yang sesuai dengan produknya, pemilihan teknologi kemasan, pembuatan desain kemasan, pembuatan label kemasan sesuai peraturan yang berlaku, dan memfasilitasi bantuan cetak kemasan.
Selamaperiode 2015-2019, KDMK telah memfasilitasi sebanyak 858 IKM, dimana 81% merupakan IKM pangan (makanan dan minuman), kemudian IKM kerajinan (10%), dan IKM sandang (6%). “Dalam menjalankan fungsinya, KDMK juga didukung oleh 25 rumah kemasan yang tersebar di Provinsi dan Kabupaten atau Kota,” imbuhnya
Lebih lanjut, Ditjen IKMA Kemenperin akan memetakan klinik kemasan dan atau rumah kemasan yang tersebar di daerah, untuk dikelompokkan ke dalam beberapa tingkatan kelas untuk memudahkan penyusunan program KDMK ke depannya. “Ditjen IKMA bekerjasama dengan tim tenaga ahli dari Institut Pertanian Bogor untuk memetakan rencana pengembangan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing rumah kemasan di daerah,” ujar Gati.(TIA)