IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong percepatan transformasi digital sektor industri manufaktur di Tanah Air. Hal itu merupakan bagian dari teknologi industri 4.0.
“Pemanfaatan teknologi industri 4.0 merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan sektor industri manufaktur yang mandiri, berdaulat, maju, dan berdaya saing,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Senin (26/9/2022).
Dengan adanya keunggulan Indonesia pada kuatnya faktor permintaan, kelembagaan, serta perdagangan dan investasi global yang baik, kebijakan tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh lini pemangku kepentingan.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi mengatakan, dalam rangka mendukung kebijakan tersebut, seluruh satuan kerja di lingkungan BSKJI Kemenperin aktif sesuai fungsinya dalam melakukan optimalisasi teknologi digital guna membantu kebutuhan sektor industri terhadap perkembangan revolusi industri 4.0.