Menurutnya, AiMS water quality monitoring juga dapat diterapkan untuk memenuhi regulasi yang wajib diikuti pada pengolahan air limbah sesuai Permen LHK No. 80 Tahun 2019 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan.
Lebih lanjut, Doody menyampaikan bahwa adanya AiMS Indoor Air Quality dan AiMS Ambient Air Quality dapat memudahkan laboratorium lingkungan dalam kewajibannya memantau suhu dan kelembaban sesuai regulasi Permen LHK No. P.23/2020 tentang Laboratorium Lingkungan.
“Pemantauan dapat dilakukan secara realtime dan mengurangi human error sehingga dapat dilakukan evaluasi setiap saat,” ujarnya.
(FRI)