IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan ekspor produk kakao olahan nasional. Langkah ini sejalan dengan upaya memperkuat hilirisasi industri kakao nasional untuk meningkatkan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta petani kakao.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan industri pengolahan kakao memiliki peran strategis dalam memperkuat struktur industri nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan di dalam negeri. Menurutnya, penguatan industri pengolahan akan memberikan efek berganda seperti mendorong pertumbuhan ekspor, menciptakan kesempatan kerja, dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi petani kakao.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja industri tersebut, Kemenperin bersama Asosiasi Industri Kakao Indonesia (ASKINDO) merilis data grinding kakao Triwulan III 2026. Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), kinerja industri pengolahan kakao nasional menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.
Volume grinding kakao pada Triwulan III 2026 tercatat sebesar 112.628 ton, meningkat 2,01 persen dibandingkan Triwulan II 2026 yang mencapai 110.410 ton. Secara kumulatif, volume grinding pada Triwulan I hingga Triwulan III 2026 mencapai 307.882 ton, setara sekitar 72,9 persen dari total volume grinding sepanjang 2025.
Di tingkat regional, Indonesia juga memiliki peran penting dalam industri pengolahan kakao Asia. Berdasarkan pada data Cocoa Association of Asia (CAA), pada Triwulan III 2026, volume grinding kakao Indonesia menyumbangkan 48 persen dari total grinding kakao Asia yang tercatat sebesar 233.767 ton. Capaian ini menunjukkan posisi strategis Indonesia dalam rantai pasok kakao regional sekaligus membuka peluang untuk terus memperkuat daya saing industri nasional.