“Ketiga negara ini telah menerapkan kesepakatan untuk pengurangan ekspor melalui Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) yang telah diberlakukan beberapa kali. Pengurangan ekspor tersebut hanya bersifat sementara sebagai stimulan menuju keseimbangan supply-demand agar berdampak positif bagi perbaikan harga karet alam,” tandasnya.
(NDA)