IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pengelola bendungan telah menyetujui peningkatan kapasitas PLTS terapung di beberapa bendungan yang ada di Indonesia.
Direktur Konservasi Energi EBTKE Hendra Iswahyudi mengatakan, dengan memanfaatkan floating PV pada beberapa permukaan bendungan yang dimiliki Kementerian PUPR, pihaknya bisa mengakselerasi tambahan 14 GW lagi.
"Kementerian ESDM sudah menerima persetujuan dari Menteri PUPR untuk meningkatkan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang memanfaatkan waduk milik Kementerian PUPR," ujar Hendra dalam Forum Tematis Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) bertema 'Cirata Mendunia: Membangun Reputasi Global Kejar Target Net Zero Emission' di Bandung, Kamis (12/9/2024).
Hendra menyampaikan, persetujuan dari Kementerian PUPR ini membuka peluang besar untuk pemanfaatan permukaan waduk guna menghasilkan energi terbarukan.