IDXChannel - Ada 1% eks nasabah PT Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi yang disodorkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara, 99% lainnya menerima skema tersebut.
Skema restrukturisasi yang dimaksud berupa pengalihan eks pemegang polis Jiwasraya ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anak usaha Indonesia Financial Group (IFG). Dalam tahap penyelamatan ini, IFG Life melakukan bail-in dan transfer terhadap polis Jiwasraya.
Artinya, IFG Life menjadi penanggung jawab baru atas perkara yang menimpa eks-nasabah akibat dari megakorupsi di internal perusahaan.
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan, Kementerian BUMN akan kembali melakukan negosiasi dengan 1 persen eks pemegang polis eks BUMN asuransi tersebut.
"Ya kan semuanya proses, kalau 99% terima, 1%-nya kita ngobrol lagi," kata Erick saat ditemui di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).