"Sebagian memang mesti kita robohkan, dan bangun ulang dari nol. Kalau masih bisa kita rehabilitasi, kita perbaiki, tapi kalau tidak bisa, maka kita targetkan dibangun ulang dengan cara tercepat, efektif, dan efisien," ujarnya.
Bupati Kabupaten Kediri Hanindhito Himawan menyampaikan langkah rekonstruksi akan diikuti dengan proses penghapusan aset sebelum pembangunan kembali dilakukan.
"Kalau rencana pindah nanti tetap keputusan DPRD, bukan kami di eksekutif. Pak Menteri PU menyebutkan gedung DPRD sudah rusak parah. Jadi kemungkinan besar akan diratakan dengan tanah," kata Hanindito.
"Setelah penghapusan aset, baru akan ada pembangunan baru. Kami akan diskusikan dengan DPRD, supaya dapat dibangun dari nol dengan desain sesuai struktur lama," sambungnya.
(Febrina Ratna Iskana)