sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemnaker Apresiasi UU KIA, Sejahterakan Ibu dan Anak Menuju Indonesia Emas

Economics editor Nia Deviyana
09/06/2024 13:00 WIB
UU KIA diyakini akan semakin meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan bagi pekerja/buruh.
Kemnaker Apresiasi UU KIA, Sejahterakan Ibu dan Anak Menuju Indonesia Emas. Foto: MNC Media.
Kemnaker Apresiasi UU KIA, Sejahterakan Ibu dan Anak Menuju Indonesia Emas. Foto: MNC Media.

Melalui keterlibatannya, Kemnaker memastikan bahwa pengaturan-pengaturan dalam RUU KIA tidak bertentangan dengan aturan-aturan ketenagakerjaan lainnya, baik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan), maupun Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja).

“Kami telah memastikan bahwa apa yang diatur dalam UU KIA tersebut terutama yang kaitannya dengan ibu yang bekerja yang melahirkan, menyusui, dan keguguran serta pekerja laki-laki yang istrinya melahirkan atau keguguran, tidak bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan maupun UU Cipta Kerja," pungkasnya. 

(NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement