Selain itu, bagi pekerja yang berangkat sesuai dengan prosedur, Kemnaker juga bakal membantu menjamin hak-hak para pekerja tersebut dapat terpenuhi oleh pemberi kerja.
"Tapi kalau berangkatnya lewat jalur yang tidak resmi, ini menjadi kesulitan bagi pemerintah untuk melindungi dari awal, karena dari awal kita tidak punya data, kita tidak tahu mereka berangkat kemana, bahkan bukan hanya Myanmar, bahkan mereka kadang bisa masuk ke Irak atau negara konflik. Tau tau ada masalah lapor," pungkasnya. (NIA)