sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kena Sanksi Rp3,3 Miliar dari KPPU, Begini Reaksi Gojek

Economics editor Giri Hartomo
28/03/2021 15:27 WIB
KPPU menjatuhkan sanksi denda kepada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek sebesar Rp3,3 miliar.
Kena Sanksi Rp3,3 Miliar dari KPPU, Begini Reaksi Gojek (FOTO: MNC Media)
Kena Sanksi Rp3,3 Miliar dari KPPU, Begini Reaksi Gojek (FOTO: MNC Media)

"Yang merupakan perusahaan pemilik brand Loket yang bergerak di bidang teknologi, khususnya penyediaan piranti lunak (software) berupa platform event dan event creator," ujar Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU dalam keterangan persnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement