sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kendalikan Kasus Covid-19, Shanghai Perpanjang Syarat Testing hingga September

Economics editor Kevi Laras
14/08/2022 11:00 WIB
Shanghai memperpanjang masa persyaratan persyaratan tes mingguan Covid-19 dan pengujian gratis hingga akhir September.
Shanghai memperpanjang masa persyaratan persyaratan tes mingguan Covid-19 dan pengujian gratis hingga akhir September.
Shanghai memperpanjang masa persyaratan persyaratan tes mingguan Covid-19 dan pengujian gratis hingga akhir September.

IDXChannel - Dalam upaya pengendalian kasus Covid-19 di Cina, kota terpadat Shanghai memperpanjang masa persyaratan persyaratan tes mingguan Covid-19 dan pengujian gratis hingga akhir September.

Sebagai tanda sudah atau belum seseorang melakukan testing Covid-19. Pada sistem kode kesehatan bagi warga tanpa catatan tes dari dalam tujuh hari akan diberi kode kuning.

Kode tersebut bertujuan membatasi akses ke beberapa tempat umum. Sebagaimana diketahui beberapa kota China dilanda Covid dari timur ke barat. 

Sehingga Cina memberlakukan pembatasan dan penguncian baru, sejak Kamis (11 Agustus) untuk menahan gejolak yang mengancam akan mengganggu ekonomi lokal. Melansir dari CNA bahwa pada hari Sabtu, Komisi Kesehatan Nasional China melaporkan perkembangan kasus yang totalnya 2.144 infeksi Covid-19 baru pada 12 Agustus. Di mana 704 bergejala dan 1.440 tidak menunjukkan gejala.

Lebih lanjut, sejumlah pembatasan ketat dan penguncian di tujuan wisata populer diberlakukan. Yang mana diperkirakan akan berlangsung selama akhir pekan.

Pada Kamis kemarin, Ibu kota China, Beijing, melaporkan dua kasus lokal untuk hari sebelumnya. Sementara pusat keuangan Shanghai dan pusat teknologi selatan Shenzhen melaporkan nol infeksi lokal baru.

Kemudian, ketidakpastian tentang berapa lama penguncian yang lebih kecil seperti itu dapat berlangsung, karena penularan Omicron yang tinggi membuat lebih sulit untuk membersihkan infeksi. Dinilai telah merusak kepercayaan bisnis dan membuat orang kurang bersedia untuk bepergian.

(NDA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement