Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya. Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (3/6/2024).
Pratikno menjelaskan Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Bambang dan Dhony secara hormat.
"Nah pada hari ini telah terbit keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih. Terima kasih atas pengabdian beliau-beliau," kata Pratikno.
Pratikno juga mengungkapkan Bambang Susantono mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi usai mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita IKN.
"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden, untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ujarnya.
(FRI)