IDXChannel - Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengevaluasi perlintasan sebidang Kereta Api di Indonesia. Hal itu karena perlintasan sebidang kerap menyebabkan insiden kecelakaan kereta.
"Penanganan perlintasan sebidang merupakan prioritas kami dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/7/2023).
Risal menjelaskan beberapa upaya yang dilakukan seperti menghilangkan atau menutup perlintasan sebidang KA yang berdekatan atau jaraknya kurang dari 800 meter dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter. Sebab, menurutnya saat ini jumlah perlintasan sebidang KA sudah cukup banyak.
Adapun upaya lain dilakukan oleh DJKA untuk menangani perlintasan sebidang seperti memasang pagar sterilisasi jalur KA, program pembangunan Fly Over / Underpass, membangun jalan kolektor/frontage road di sepanjang jalur KA atau jalan alternatif (Manajemen Lalu lintas), program pengadaan pintu perlintasan, Early Warning System (EWS), dan Pemasangan Rambu, serta perbaikan perkerasan jalan (Modular Concreate LX/ Sintetis LX).