Selain itu ada kerja sama sistem pangan berkelanjutan, dalam bentuk kolaborasi pengembangan dan memastikan sistem pangan yang berkelanjutan dalam setiap rantai pasok dari hulu (pengolahan pertanian yang berkelanjutan) hingga ke hilir.
Kemudian perjanjian kerja sama dagang dengan Eropa itu juga mencakup fasilitasi perdagangan produk pertanian, antara lain melalui sertifikasi berbasis elektronik, bantuan teknis dalam menyelesaikan isu-isu terkait sanitary and phytosanitary (SPS), kerjasama di bidang antimicrobial resistance, dan pengakuan fasilitas pengujian.
Sedangkan di sektor jasa, kerja sama IEU-CEPA juga memberikan jaminan akses pasar dan peluang kesempatan bekerja. Seperti penyediaan jasa melalui jarak jauh, kehadiran komersial, dan kehadiran orang/tenaga profesional di berbagai sektor seperti jasa profesional, R&D, komputer, konstruksi, keuangan, telekomunikasi, kesehatan, pendidikan, pariwisata, dan lainnya.
"Artinya kepada para pelaku UMKM dan petani di Indonesia, yang memang memerlukan dukungan bantuan, peningkatan kapasitas di skill, teknologi dan lainnya, ataupun pengenalan pasar disana (Eropa) seperti apa, kan tidak semuanya paham, buyer seperti apa, selera seperti apa," kata Djatmiko.
(NIA DEVIYANA)