IDXChannel – Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah memastikan kebijakan penyesuaian Dana Transfer ke Daerah (TKD) tidak mengganggu kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan layanan dasar masyarakat.
Sultan mengapresiasi besarnya alokasi belanja pemerintah pusat yang disalurkan ke daerah dan desa melalui berbagai program prioritas. Namun, dia mengingatkan bahwa penyesuaian TKD perlu memperhitungkan kebutuhan dan kapasitas fiskal masing-masing daerah.
"DPD RI mengapresiasi besarnya belanja pemerintah pusat yang dialokasikan ke daerah dan desa melalui berbagai program prioritas. Kebijakan penyesuaian Dana Transfer ke Daerah harus tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah dalam menyediakan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur," kata Sultan dalam Pidato Pengantar Ketua DPD RI pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Sultan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur merupakan tiga sektor vital yang paling berpotensi terdampak apabila penyesuaian anggaran tidak dilakukan dengan perhitungan yang matang.
TKD disebut memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar menyalurkan anggaran dari pemerintah pusat kepada daerah. Menurutnya, dana transfer merupakan salah satu instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus pemerataan pembangunan.