Salah satunya melalui Sosialisasi Empat pilar MPR, yang terdiri dari Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara kepada seluruh lapisan masyarakat di seluruh wilayah tanah air.
"Melalui vaksinasi ideologi berbagai ancaman dan gangguan yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa akan dapat dicegah dan ditangkal. Sehingga badai Covid-19, tidak hanya menjadi tantangan, tetapi menjadi peluang bagi bangsa Indonesia untuk bangkit beradaptasi dengan tuntutan dinamika, situasi dan kondisi yang baru," jelas Bamsoet.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, sangat tepat jika dalam pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, juga dilakukan vaksinasi Covid-19. Selain lebih efektif dan efisien, juga lebih mudah mengorganisir warga karena setiap anggota MPR RI sudah memiliki basis massa di daerah pemilihannya masing-masing.
"Pemerintah cukup menyediakan vaksin Covid-19. Tidak perlu repot menanggung biaya operasional pelaksanaan vaksinasi seperti penyediaan jarum suntik maupun honorarium tenaga kesehatan yang bertugas. Setiap anggota MPR RI bisa mengatasinya dengan mengajak berbagai pihak untuk bergotong royong. Dengan demikian vaksinasi bisa lebih cepat dilaksanakan, sehingga Indonesia bisa lebih cepat keluar dari pandemi Covid-19," pungkas Bamsoet. (RAMA)