Pada kesempatan yang sama, Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Nida Mufidah Anggraini mengatakan, BUMDes dan BUMDesma memiliki kesempatan memperoleh margin atau keuntungan dari belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Seiring dengan itu, BUMDes dan BUMDesma juga bisa memperluas pemasaran produk ke pemerintah. Sehingga memberikan efek pengganda (multiplier effect),” ujarnya.
Selain itu, BUMDes dan BUMDesma bisa langsung mendaftarkan dan menampilkan produk di e-katalog dengan cepat dan mudah tanpa melalui tahapan verifikasi terlebih dahulu. Menariknya, para badan usaha dari desa tersebut terbebas dari biaya admin dan promosi di website katalog.
“Harapannya, produk bisa dikenal lebih luas. Jadi tidak hanya oleh pemerintah, melainkan juga diketahui oleh masyarakat yang mengakses,” pungkas Nida.
(FAY)