IDXChannel - Kementerian BUMN berencana bakal mengonsolidasikan 108 Dana Pensiun BUMN (Dapen) selaku pemegang saham. Perampingan ini dilakukan untuk mencegah tindak pidana atau korupsi.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan Dapen menjadi satu kekuatan bagi BUMN. Meski begitu, ada potensi korupsi yang bisa saja terjadi akibat pengelolaan dana investasi yang serampangan.
Erick khawatir kasus mega korupsi di PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) kembali dipraktikkan di Dana Pensiun BUMN. Karena itu, perampingan dinilai menjadi upaya reformasi, khususnya memperbaiki tata kelola investasi Dapen.
"Kita lihat bagaiaman kami di BUMN juga mengkonsokisasikan Dan Pensiun kami, yang tadinya terpisah menjadi 108 kita konsolidasikan, sama Dan Pensiun ini penting menjadi kekuatan, itulah kenapa kita membongkar yang namanya investasi yang tidak baik di Jiwasraya, Asabri," ujar Erick, dikutip Rabu (23/3/2022).
Erick memahami investasi merupakan bisnis kepercayaan. Praktik pidana korupsi yang terjadi di internal perusahaan pelat merah seperti, Asabri dan Jiwasraya, memberi dampak kepercayaan bagi investor. Bila kepercayaan tidak dipulihkan, maka akan berdampak pada eksistensi perseroan negara lainnya.