IDXChannel – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih mengolah ikan lele dan nila hasil budi daya menjadi produk siap masak untuk memasok kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pengolahan ikan menjadi produk bernilai tambah diperlukan agar hasil budi daya dapat memenuhi kebutuhan pasar, mulai dari mutu, keamanan pangan, hingga bentuk produk yang sesuai dengan permintaan konsumen.
"Komoditas hasil budi daya ikan darat tematik yang dikembangkan KKP saat ini, yaitu lele dan nila, perlu ditangani dan diolah menjadi produk bernilai tambah, bermutu, aman, serta memenuhi permintaan dapur SPPG. Jika ini terpenuhi, para offtaker, termasuk dapur SPPG, akan semakin tertarik untuk menyerap produknya,” jelasnya dalam keterangan resminya, Sabtu (10/10/2026).
Trenggono menyampaikan bahwa KKP telah mengembangkan budi daya ikan darat berbasis bioflok di 100 lokasi Kopdes Merah Putih di Pulau Jawa. Untuk memperluas penyerapan hasil budi daya, KKP mempertemukan pengelola koperasi dengan calon pembeli dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hotel, restoran, jasa boga, dan ritel.
Ia menyebutkan, dari pertemuan tersebut diperoleh 15 surat minat atau *Letter of Interest* (LoI) dan dua perjanjian kerja sama penjualan produk olahan lele siap masak antara Kopdes Merah Putih dan SPPG di Kudus serta Rembang, Jawa Tengah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Erwin Dwiyana, mengatakan bahwa SPPG dan sektor jasa boga menjadi pasar potensial bagi produk perikanan yang diolah sesuai kebutuhan konsumen.
"SPPG, hotel, restoran, ritel dan jasa boga merupakan pasar potensial. Kami ingin unit usaha pengelolanya tidak hanya mampu memproduksi ikan, tetapi juga menghasilkan produk yang sesuai dengan kebutuhan mereka," ujar Erwin.
KKP memperkirakan 180 SPPG di Kota Semarang berpotensi membutuhkan sekitar 36 ton ikan untuk satu kali penyajian menu ikan. Perkiraan tersebut menggunakan asumsi setiap dapur menyerap 200 kilogram ikan.
Dengan asumsi harga lele siap masak sebesar Rp25.000 per kilogram, potensi nilai pasar dari kebutuhan tersebut mencapai Rp900 juta untuk satu kali penyajian.
Peluang pasar ikan untuk program MBG juga didukung Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan, yang menurut KKP turut mendorong penyediaan menu ikan dalam pelaksanaan program tersebut.
(Shifa Nurhaliza Putri)