Kedepannya, pihak KKP akan menindaklanjuti laporan temuan penyalahgunaan dan memastikan produk perikanan yang diimpor telah sesuai dengan peruntukan berdasarkan perizinan yang diterbitkan.
“Pihak KKP memastikan pelaksanaan pengawasan kegiatan impor hasil perikanan ini kedepan nantinya akan dilaksanakan secara terintegrasi serta bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dan juga Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
(IND)