Upaya yang ditempuh mencakup penguatan pasar domestik melalui P3DN, jaminan ketersediaan energi industri dengan harga kompetitif, perlindungan terhadap impor melalui SNI dan kebijakan selektif, serta dukungan pengembangan teknologi dan hilirisasi berbasis sumber daya lokal.
Febri juga menyampaikan dukungan Kemenperin terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi sektor industri dalam negeri melalui penguatan kebijakan pembatasan impor selektif serta pemberantasan barang ilegal.
"Kami mendukung langkah-langkah tegas yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat struktur industri nasional serta melindungi pelaku usaha dalam negeri dari berbagai tekanan global, seperti banjir impor dari China dan dampak tarif resiprokal AS,” kata dia.
(NIA DEVIYANA)