Di samping menjamin suplai, pengawasan ketat diberlakukan di level lembaga penyalur. Langkah preventif mencakup validasi transaksi berbasis QR Code sesuai regulasi serta antisipasi terhadap praktik pembelian berulang (pelangsir) yang terindikasi menimbun untuk menjual kembali BBM dengan harga tinggi.
"Langkah ini dilakukan untuk mendukung penyaluran BBM yang tertib dan tepat sasaran. Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, membeli dan menggunakan BBM sesuai kebutuhan, serta memperoleh informasi dari kanal informasi resmi Pertamina," kata Kitty.
Berdasarkan data resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada 2026, kondisi ketahanan stok BBM secara nasional berada pada posisi aman di kisaran 18 hingga 20 hari konsumsi.
Untuk jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite, ketahanan cadangan operasional secara umum terjaga di level 16 hingga 19 hari.
(Dhera Arizona)