IDXChannel - Konsultan Pengawas Independen menyebut kontraktor rekayasa, pengadaan dan konstruksi (Engineering-Procurement-Construction/EPC) untuk pengerjaan sistem transaksi tol nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) mangkir dari kewajiban.
Hasil Tinjauan Perkembangan Pekerjaan Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh Berbasis Multi-Lane Free Flow menunjukkan beberapa poin yang menjadi indikasi kontraktor telah mangkir dari tanggung jawabnya, yaitu saat Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) berulangkali menyampaikan bahwa sistem yang dikembangkan oleh Roatex harus dapat melakukan pengumpulan tol dengan akurat untuk setiap kendaraan yang melintas di jalan tol.
Dengan begitu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) memperoleh pendapatan tol secara keseluruhan atau 100% sesuai kendaraan yang melintas.
"Namun, Kontraktor EPC menyatakan bahwa sesuai Dokumen Desain, sistem yang dikembangkan hanya menjamin keakuratan pentarifan tol 100% berdasarkan penetapan tarif tol di ruas yang bersangkutan namun tidak menjamin keakuratan perhitungan kendaraan yang melintas," demikian laporan tim konsultan pengawas independen, Selasa (6/6/2023).
Laporan Konsultan Independen juga menyebut kontraktor tidak bisa memenuhi kebutuhan sistem terkait pengumpulan data sisi jalan (roadside) dan sistem identifikasi kendaraan untuk menangkap secara otomatis nomor plat dan kategori dari semua kendaraan yang melewati titik penegakan hukum di ruas tol.
Berdasarkan isi laporan, PJPK sebagai project ultimate owner mengharapkan agar kamera pada gantry dapat melakukan identifikasi perhitungan seluruh kendaraan yang melintas di jalan tol. Yaitu, dengan pelaksanaan identifikasi plat nomor secara otomatis dan kategorisasi melalui sistem artificial intelligence 94% dan sisanya 6% melalui identifikasi secara visual/manual yang dilakukan oleh verifikator.
"Sebaliknya, Kontraktor EPC BUP menyampaikan bahwa kamera pada gantry hanya dapat melakukan identifikasi 94% terhadap nomor plat kendaraan yang tertangkap kamera, bukan terhadap total kendaraan yang melintas,” jelas laporan tersebut.
Kedua hal tersebut merupakan Indikator Kinerja Utama (Key Performance Indikator/KPI) yang telah disepakati PT Roatex Indonesia Toll System bersama dengan pemerintah, namun tidak bisa dipenuhi oleh Kontraktor EPC.
Lebih lanjut Konsultan ini menyatakan bahwa Kontraktor EPC belum menyerahkan deliverables sesuai dengan spesifikasi yang terdapat di dalam Dokumen Desain padahal pembayaran sudah dilakukan oleh Roatex.