IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) PT Pertamina (Persero) dari Mozambik. Kasus ini berawal dari laporan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke KPK.
Sebelumnya, KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat menyelidiki dugaan korupsi yang sama terkait pengadaan LNG di Pertamina ini. Setelah koordinasi, Kejagung menyerahkan kepada KPK untuk menangani sepenuhnya dugaan korupsi tersebut.
"Masalah LNG kalau dibaca lagi, bahwa pihak kejaksaan sudah menyampaikan ini sudah ditangani KPK. Oleh karena itu, sudah tidak ada koordinasi, koordinasi udah selesai di tahap sebelumnya, sekarang tahapan yang dilakukan sifatnya investigasi," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).
Setyo enggan menjelaskan secara detail tahapan investigasi terkait penyelidikan dugaan pengadaan LNG tersebut. Namun demikian, sejumlah pihak telah diklarifikasi dan dimintai keterangannya oleh tim penyelidik KPK.
"Nanti kalau tiba waktunya apakah prosesnya memenuhi kecukupan bukti nanti akan disampaikan," pungkasnya.