Sekedar informasi, penelitian ini dilaksanakan karena dilatarbelakangi lonjakan harga minyak goreng dari bulan Oktober 2021 hingga mencapai Rp20.000 per liter. Selain itu, KPPU juga menduga adanya kartel dalam kenaikan harga minyak goreng. (RAMA)
Advertisement
KPPU: Pasar Minyak Goreng di RI Dikuasai Empat Produsen Besar
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap fakta selama ini pasar minyak goreng di Indonesia telah dikuasai dan dikendalikan oleh empat produsen besar.

KPPU: Pasar Minyak Goreng di RI Dikuasai Empat Produsen Besar (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement