IDXChannel - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengungkapkan akan menjual dua kapal perang milik TNI Angkatan Laut. Keduanya adalah KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea, yang akan dilepas melalui sistem lelang.
"Berdasarkan Surat Keputusan KSAL tentang Rencana Penghapusan 15 Unit KRI Pada Renstra II Minimum Essential Force (MEF) 2015-2019. Menindaklanjuti rencana pengapusan tersebut TNI AL telah membentuk tim penelitian dan pencelaan," kata Prabowo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Mantan Danjen Kopassus ini menjelaskan, tim yang dibentuk KSAL telah melakukan penilaian secara mendalam. Termasuk keputusan untuk melepas perangkat perang tersebut secara terbuka.
Secara teknis kondisi material tidak layak digunakan akibat bagian kapal dan perpipaan banyak yang keropos; permesinan kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi; kondisi platform dan suako tidak layak digunakan; tidak efisien untuk diperbaiki atau di-replacement.
Dengan melihat kondisi tersebut, kata Prabowo, maka didapatkan nilai taksiran limit jual atau lelang dari KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp121,03 miliar. Dan KRI teluk Mandar 514 nilai limit sebesar Rp695 juta rupiah dengan nilai perolehan Rp121,89 miliar.
"Atas dasar rekomendasi hasil dari tim penelitian dan pencelaan, KSAL mengajukan permohonan ke Panglima TNI tentang permohonan oemindahtanganan dengan penjualan secara lelang, Selanjutnya Panglima TNI menindaklanjuti permohonan terebut kepada Menhan RI," paparnya. (TYO)