sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kritik Rencana Kenaikan PPN, BPKN: Permintaan Turun, Awas Terjadi PHK

Economics editor Rina Anggraeni
11/05/2021 16:31 WIB
Pemerintah berencana untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang saat ini masih sebesar 10%.
Kritik Rencana Kenaikan PPN, BPKN: Permintaan Turun, Awas Terjadi PHK. (Foto: MNC Media)
Kritik Rencana Kenaikan PPN, BPKN: Permintaan Turun, Awas Terjadi PHK. (Foto: MNC Media)

Menurutnya, kenaikan PPN sangat tepat dilakukan. Pasalnya kenaikan harga akan semakin menurunkan daya beli masyarakat yang tentunya akan memperlambat pemulihan ekonomi dalam negeri pasca pandemi Covid-19.

"PPN ini dibayarkan oleh konsumen, dibebankan kepada konsumen, maka harga barang itu akan semakin menekan daya beli yang sudah tertekan, semakin tertekan lagi. Terjadi kenaikan inflasi yang sebetulnya semu. Ini akan menekan pertumbuhan ekonomi," tandasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement