IDXChannel - Parlemen Amerika Serikat (AS) tengah berupaya untuk mengajukan Undang-Undang (UU) untuk mengubah pola Apple Inc dalam menjalankan AppStore miliknya.
Langkah ini diambil, setelah muncul keluhan atas tuduhan monopoli dari berbagai pengembang dan pemangku kebijakan di seluruh dunia.
Mengutip program Power Breakfast IDX Channel, Kamis (9/9/2021), rancangan undang-undang (RUU) dari Trio Senator Bipartisan ikut memaksa pihak Apple agar mengubah cara pelanggan mengunduh dan menggunakan iphone serta perangkat Apple lainnya.
Dimana, saat ini merupakan momentum untuk meloloskan UU pasar aplikasi terbuka, guna mengatasi duopoli dari 2 perusahaan teknologi yakni Apple dan Google.
Kemudian, UU tersebut juga mengharuskan perangkat untuk memberi akses pada aplikasi alternatif dan memperbolehkan konsumen menggunakan sistem pembayaran lain. Sekaligus memberikan akses kepada pengembang aplikasi di seluruh perangkat keras milik iPhone.