IDXChannel - Beredar kabar pemerintah Arab Saudi telah menetapkan jumlah jemaah haji 1442 H atau 2021 M berjumlah 60.000 orang saja. Bahkan informasi tersebut mewarnai pemberitaan di sejumlah media nasional.
Media-media tersebut menyatakan sumber informasi tersebut yakni surat edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi terkait protokol ibadah haji 1442 H yang dikutip dari media Arab Saudi.
Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel pun merespons informasi tersebut.
"Menanggapi hal ini dapat kami sampaikan KBRI telah memperoleh salinan dokumen dengan ekstensi pdf edaran dengan kop Kementerian Kesehatan Arab Saudi berjumlah 10 halaman dimaksud dan mengkonfirmasikannya ke Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi. KBRI mendapat jawaban bahwa dokumen tersebut adalah ghair mu’tamadah yakni bukan dokumen resmi yang sah dan dapat dijadikan pegangan," kata Agus, Minggu (23/5/2021).
Menurutnya KBRI telah memantau pemberitaan media-media nasional di Arab Saudi dan akun-akun media sosialnya hingga pukul 14.30 tanggal 23 Mei 2021. Dia menjelaskan KBRI tidak mendapatkan satupun media nasional Arab Saudi yang memberitakannya.