Bahlil mengatakan pemberian kuota impor itu menimbang kapasitas Pertamina yang masih belum menutupi kebutuhan konsumsi BBM di dalam negeri. Terutama untuk klasifikasi BBM beroktan tinggi seperti RON92, RON 95, atau RON98, yang biasa digunakan SPBU swasta.
"Selama kapasitas produksi kita masih kurang dibandingkan konsumsi, maka tetap kita sementara impor harus kita lakukan," ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, (14/1/2026).
Bahlil menargetkan, lewat beroperasinya Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan maka pada 2027 kebutuhan BBM beroktan tinggi seperti yang dibutuhkan SPBU swasta akan bisa dipenuhi oleh Pertamina.
"RON 92, 95, 98, kita mau dorong agar produksinya sudah harus ada di 2027, ini kemungkinan di semester ke-2. Jadi silahkan beli di Pertamina," tambahnya.
(Febrina Ratna Iskana)