“ini adalah kasus klaster hajatan pertama dan terbesar di madiun, padahal pemkab madiun dan aparat tni polri tak pernah berhenti memberikan himbauan agar warga patuh protokol kesehatan dan menerapkan 5 m,” katanya.
Meski satgas telah ketat, namun masih ada warga yang abai hingga muncul klaster baru dan menambah daftar panjang kasus aktif COVID-19 di Madiun yang mencapai 179.
(SANDY)