Selain penertiban pemukiman di kolong jembatan, dia juga meminta keterlibatan semua pihak untuk memikirkan solusi penertiban pemukiman di bantaran sungai.
"Bagaimana ke depannya kita bisa memberikan keputusan bahwa seluruh rumah atau bangunan yang di bantaran sungai harus pindah, tetapi konsep penataannya juga harus mulai dipikirkan seperti diikuti dengan normalisasi sungai dan penataan kawasannya."
(Ahmad Islamy Jamil)