Pada kesempatan yang sama, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda menyebut, bahwa pihaknya telah berupaya dalam mendorong penanganan wabah PMK.
Agung menyebutkan, terdapat lima upaya, pertama yakni mengalokasikan anggaran khusus untuk penanganan PMK.
"Kedua, percepatan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi serta obat disinfektan dan sarana pendukungnya," kata Agung.
Upaya ketiga, yaitu ternak PMK akan dijadikan sebagai buffer stock daging pemerintah. Lalu yang keempat ialah adanya kebijakan restrukturisasi kredit sektor peternakan.
"Kelima, kompensasi ganti rugi untuk ternak tedampak PMK," ucap Agung.
Terkait kompensasi ganti rugi ternak terdampak PMK, Agung menjelaskan regulasinya masih terus disusun. Agar ketika pelaksanaannya berjalan, tidak menyalahi aturan.
Terakhir, Agung menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam, dan terus berupaya dalam menanggulangi wabah PMK. (RRD)