IDXChannel - Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah menyiapkan vaksinasi booster untuk hewan ternak. Hal itu sebagai bentuk antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Apalagi wilayah Jawa Barat ditetapkan sebagai daerah dengan status keadaan darurat PMK. Provinsi tersebut juga termasuk dalam daftar daerah dengan jumlah kasus terbanyak bersama Provinsi Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, dan Aceh.
"BNPB telah menetapkan status keadaan darurat dari 2 Juli-31 Desember 2022 di lima provinsi dengan kasus tertinggi termasuk Jawa Barat. Makanya kita akan lakukan vaksinasi booster ke hewan ternak," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dispernakan KBB, Wiwin Aprianti, Selasa (5/7/2022).
Wiwin menyebutkan, harus mempercepat penanganan agar kasus PMK di KBB tidak semakin meluas. Vaksin booster itu akan disuntikan bagi hewan ternak yang sudah divaksin dosis yang pertama. Sehingga diharapkan dengan booster akan semakin menambah kekebalan dari serangan virus.