IDXChannel - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya bersama Satpol PP DKI Jakarta menggerebek kafe dan bar Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (16/10) dini hari akibat langgar prokes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Polisi menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan oleh manajemen karena melewati jam operasional yang ditetapkan saat masa PPKM level 3.
"Hasil kegiatan dalam patroli skala besar masih ada tempat yang tidak mematuhi aturan yaitu melebihi pukul 00.00 WIB," tutur Kabag Ops Ditilantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali dalam keterangannya.
Menurut Karosekali sebanyak ratusan orang terlihat berkerumun di lokasi tersebut. Selain itu, pengunjung pun mengabaikan penggunaan masker.
"Kita imbau untuk membubarkan diri. Tadi kita datang lewat dari jam 12. Kita imbau yang berkerumun untuk bubar. Ada sekitar 200 sampai 250 orang," ujarnya.