IDXChannel - Ditres Narkoba Polda Metro kembali melakukan penyegelan terhadap tiga tempat hiburan di kawasan Jakarta Selatan. Penyegelan dilakukan karena ketiga melanggar protokol kesehatan dengan melebihi kapasitas pengunjung dan melampaui waktu operasi yang telah ditetapkan.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Raharsa melakukan sidak di lima lokasi hiburan di antaranya Swill House di Jalan Jenderal Sudirman, Bengkel Space di Jalan Jenderal Sudirman, Odin di Jalan Senopati, CODE in W Home Senopati, dan Dronk di Jalan Kemang Raya.
Dari lima lokasi yang dialkukan sidak tiga lokasi hiburan malam yang dilakukan penyegelan karena melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Ketiga lokasi tersebut di antaranya Odin di Jalan Senopati, Code in W Home Senopati, dan Dronk di Kemang Raya.
Ketiga bar kafe kedapatan melanggar jam operasional PPKM Level 2 karena masih dipadati pengunjung pukul 00.00 WIB.