Secara kumulatif hingga 31 Desember 2021, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset ke negara/daerah/perusahaan sebesar Rp117,52 triliun.
"Capaian tersebut merupakan implementasi komitmen entitas untuk bersama mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara yang lebih baik," pungkasnya.
(IND)