"Kami yakin (hilirisasi) ini akan menambah nilai ekonomi dan juga nilai tambah ke aspek ekonomi lainnya, juga dampak signifikan lainnya," ungkap Askolani.
DJBC sudah mengantongi modal untuk mengantisipasi situasi tersebut, salah satunya adalah upaya ekstra dan joint program bersama pajak dan bea cukai. Program tersebut mencakup joint analysis sebesar Rp163,78 miliar, joint audit sebesar Rp1,58 triliun, joint investigation sebesar Rp51,37 miliar, dan joint collection sebesar Rp271,21 miliar.
"Bukan hanya itu saja, tapi neraca perdagangan Indonesia terus mengalami kenaikan selama 2 tahun berturut-turut. Di 2022, neraca dagang kita berhasil mencapai USD54,45 miliar, tumbuh 53,47% dibandingkan 2021," tambah Askolani.
Kenaikan ini utamanya didorong komposisi ekspor yang cukup tinggi, yang tumbuh 26,1% yoy dengan didominasi pertumbuhan ekspor non migas, dan impor yang tumbuh sebesar 21,1% yoy.
"Selain volume, kenaikan harga komoditas juga mendorong kenaikan ekspor kita. Tapi, tentu kita tetap melakukan langkah pengendalian impor yang seimbang sesuai dengan kebutuhan ekonomi di dalam negeri," pungkas Askolani.
(FAY)