Dikatakan Lenny, lobak milik PT WGM tersebut diperiksa di gudang PT WGM yang sudah ditetapkan sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT).
Baca Juga:
Lebih lanjut, Lenny menjelaskan bahwa IKT yang telah ditetapkan oleh Badan Karantina Pertanian memiliki fasilitas, prosedur kerja dan produk hilirisasi yang membantu memperkecil adanya resiko kontaminasi Organisme Pengganggu Tumbuhan.
"Dengan adanya fasilitas perusahaan yang lengkap dan memenuhi standar ekspor sangat membantu kelancaran pelaksanaan tindakan karantina yang berimbas pada percepatan ekspor," pungkas Lenny. (TSA)